← Semua BeritaKategori: Konstruksi
2026-05-02

PATKM Resmi Terdaftar di LPJK, Perkuat Sinergi Tenaga Kerja Bidang Jasa Konsruksi

JAKARTA Perkumpulan Ahli dan Terampil Kontraktor Mandiri (PATKM) secara resmi telah tercatat sebagai asosiasi profesi jasa konstruksi di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Kepastian ini diperoleh setelah dilaksanakannya rapat koordinasi melalui Zoom Meeting pada tanggal 28 April 2026 yang dihadiri oleh jajaran pengurus pusat PATKM serta perwakilan dari Bidang Asosiasi LPJK dan Sekretariat LPJK.

Pencatatan ini dituangkan dalam Surat Tanda Pencatatan Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi dengan nomor registrasi P0222026, yang secara resmi ditetapkan pada tanggal 30 April 2026.

Detail Pencatatan Asosiasi

Berdasarkan dokumen resmi yang diterbitkan, berikut adalah identitas pencatatan PATKM di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum:

  • Nama Lengkap Asosiasi: Perkumpulan Ahli dan Terampil Kontraktor Mandiri.

  • Singkatan: PATKM.

  • Kategori: Tidak Bercabang.

  • Klasifikasi: SI.

  • Tahun Pendirian: 2025.

  • Alamat Kantor: Jalan Sirsak No.36, Jagakarsa, Kec. Jagakarsa, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.

Langkah Strategis ke Depan

Ketua Umum PATKM, Siswo Mujo Setiyo Wardono, dalam koordinasi sebelumnya menekankan bahwa pencatatan ini merupakan langkah krusial bagi asosiasi untuk menjalankan fungsinya dalam pengembangan profesionalisme tenaga ahli bidang konstruksi.

Selain itu disampaikan juga program kerja asosiasi oleh Hamza Kasman WKU bidang Organisasi dan Program yang membahas terkait pembinaan anggota, Advokasi, Pendirian Lembaga Pelatihan Kerja, Akreditasi asosiasi selanjutnya dan pendirian LSP yang tersampaikan pada berbagai program kerja jangka Pendek, Menengah dan Panjang termasuk termasuk koordinasi dengan LPJK sebagai instansi pembina teknisnya

Dengan status legalitas yang telah diakui oleh LPJK, PATKM kini memiliki mandat resmi untuk berkontribusi dalam penguatan standar kompetensi kerja konstruksi di Indonesia, termasuk mendukung program sertifikasi dan pengembangan profesi berkelanjutan bagi para anggotanya.

Keberhasilan pencatatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para tenaga ahli dan terampil yang bernaung di bawah PATKM, sekaligus mempercepat proses integrasi data asosiasi ke dalam sistem informasi jasa konstruksi nasional.

Foto Tambahan